Senin, 14 Juli 2008

KABAR HUKUM

Senin, 14 Juli 2008 12:32 WIB JAKARTA, SENIN - Terdakwa kasus dugaan suap jaksa Kejaksaan Agung, Artalyta Suryani, menyesal telah bersikap terlalu baik kepada orang lain. Pasalnya, sikap dermawan tersebut telah menyeretnya ke balik jeruji besi."Ternyata perbuatan terlalu baik (meminjamkan uang kepada Urip) berakibat tidak baik bagi diri sendiri. Kalau bahasa Inggrisnya too good is not good. Kalau kata Injil, kasihilah musuhmu, jika ditampar pipi kiri, berilah pipi kananmu," ujarnya di tengah persidangan, Senin (14/7).Dalam persidangan, Artalyta bersikeras uang yang diberikannya kepada Urip Tri Gunawan adalah pinjaman, bukan suap. Artalyta dituntut hukuman lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Tidak ada komentar: